PRIORTAS DANA DESA TAHUN 2026
- Jan 12, 2026
- by EDI SANTIJO
Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, secara resmi mengumumkan rincian alokasi Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) untuk Tahun Anggaran 2026. Dengan total pagu sebesar Rp373.456.000, kebijakan ini disusun berpedoman pada Petunjuk Teknis (Juknis) Permendes Nomor 16 Tahun 2025 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa.
Kepala Desa Sumberkejayan, Bapak Yasin, menegaskan bahwa alokasi anggaran tahun ini difokuskan pada penguatan ekonomi kerakyatan, penanganan isu kesehatan nasional, dan digitalisasi tata kelola desa.
Poin Utama Alokasi Dana Desa 2026
Berikut adalah delapan program prioritas yang akan dijalankan oleh Pemerintah Desa Sumberkejayan:
-
BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai): Kelanjutan jaring pengaman sosial bagi warga kategori kemiskinan ekstrem.
-
Penanganan Stunting: Program pemberian makanan tambahan dan edukasi kesehatan untuk menekan angka stunting di tingkat desa.
-
PKTD (Padat Karya Tunai Desa): Pemberdayaan tenaga kerja lokal dalam pembangunan infrastruktur desa guna meningkatkan daya beli masyarakat.
-
Ketahanan Pangan: Penguatan sektor pertanian dan ketersediaan pangan mandiri tingkat desa.
-
Desa Adaptif: Inovasi pembangunan yang tanggap terhadap perubahan iklim dan mitigasi bencana.
-
WEB_DESA: Optimalisasi layanan publik berbasis digital dan keterbukaan informasi melalui situs resmi desa.
-
Operasional Pemerintah Desa (3%): Dukungan biaya operasional pemerintahan sesuai regulasi terbaru untuk efisiensi layanan.
-
Implementasi KDMP: Pelaksanaan kebijakan Desa Mandiri dan Partisipatif sebagai upaya peningkatan status mandiri desa.