BIMTEK IMPLEMENTASI PEMBARUAN APLIKASI E-BPHTB TAHUN 2026

  • Jan 27, 2026
  • EDI SANTIJO

BIMTEK IMPLEMENTASI PEMBARUAN APLIKASI E-BPHTB DIGELAR DI KECAMATAN MAYANG

Mayang, Senin (27 Januari 2026) – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pembaruan Aplikasi E-BPHTB yang bertempat di Kecamatan Mayang, pada Senin (27/1/2026). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman serta kapasitas operator desa dalam mengimplementasikan pembaruan sistem E-BPHTB secara optimal dan akuntabel.

Bimtek tersebut dihadiri langsung oleh Bapenda, Muspika Kecamatan Mayang, serta seluruh operator desa dari Kecamatan Mayang, Kecamatan Silo, Kecamatan Pakusari, dan Kecamatan Ledokombo. Kehadiran para peserta menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung digitalisasi pelayanan pajak daerah, khususnya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Sebagai narasumber, Bapenda menghadirkan Fandara C, yang menyampaikan materi terkait fitur terbaru, alur penggunaan, serta penyesuaian teknis dalam pembaruan aplikasi E-BPHTB. Dalam pemaparannya, disampaikan pula pentingnya ketelitian input data serta sinkronisasi antar pihak guna menghindari kendala administrasi di tingkat desa.

Perwakilan Bapenda dalam sambutannya menegaskan bahwa pembaruan aplikasi E-BPHTB merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan transparansi pengelolaan pajak daerah. Diharapkan melalui bimtek ini, seluruh operator desa dapat memahami pembaruan sistem dengan baik dan mampu mengimplementasikannya secara seragam.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan interaktif, ditandai dengan sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber. Melalui bimtek ini, diharapkan pelayanan BPHTB di wilayah Kecamatan Mayang, Silo, Pakusari, dan Ledokombo semakin efektif, efisien, serta mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).