Demokratis dan Kondusif, Desa Sumberkejayan Sukses Laksanakan Pengisian Anggota BPD Masa Bhakti 2026–2034
- Jul 15, 2026
- EDI SANTIJO
Sumberkejayan, 15 Juli 2026 – Panitia Pengisian Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sumberkejayan berhasil menyelenggarakan proses pengisian anggota BPD Masa Bhakti 2026–2034 secara demokratis, aman, dan tertib pada Rabu (15/7/2026) mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di Kantor Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Mayang, Panitia Pengisian BPD, Pemerintah Desa Sumberkejayan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta unsur perwakilan masyarakat dari masing-masing dusun. Seluruh tahapan pelaksanaan berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku dengan mengedepankan prinsip demokrasi, keterbukaan, dan partisipasi masyarakat.
Pengisian anggota BPD dilaksanakan melalui dua mekanisme sesuai ketentuan, yakni pemilihan secara langsung untuk wilayah yang memenuhi persyaratan serta musyawarah perwakilan bagi wilayah yang menggunakan mekanisme musyawarah mufakat. Proses berjalan dengan tertib, penuh kekeluargaan, serta mencerminkan semangat demokrasi di tingkat desa.
Berdasarkan hasil penghitungan suara dan musyawarah yang telah disepakati, anggota BPD Desa Sumberkejayan Masa Bhakti 2026–2034 yang terpilih adalah sebagai berikut:
Dusun Mrapen
- Yayuk Sri Rahayu memperoleh 15 suara
- Dini Holifatus Sa'diah memperoleh 4 suara.
- Sely Febrianti memperoleh 4 suara.
- M. Hairul Anwar memperoleh 3 suara.
Dusun Tegalan
- Saadah memperoleh 12 suara
- Mochhammad Muksin memperoleh 7 suara.
- Moch. Hasan Hafani memperoleh 4 suara.
Dusun Krajan
Melalui mekanisme musyawarah mufakat, masyarakat menetapkan dua orang anggota BPD, yaitu:
- Ahmad Fudaili
- Zairosi Hidayat
Panitia Pengisian BPD menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Desa Sumberkejayan yang telah berpartisipasi aktif dalam setiap tahapan pengisian anggota BPD, mulai dari pendaftaran bakal calon, verifikasi administrasi, sosialisasi, hingga pelaksanaan pemilihan dan musyawarah. Partisipasi masyarakat menjadi salah satu faktor utama terselenggaranya proses demokrasi desa yang aman, lancar, dan kondusif.
Panitia juga mengucapkan terima kasih kepada Muspika Kecamatan Mayang, Pemerintah Desa Sumberkejayan, aparat keamanan, Ketua RT/RW, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak yang telah memberikan dukungan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berlangsung sesuai jadwal.
Dengan telah terpilihnya anggota BPD Masa Bhakti 2026–2034, diharapkan Badan Permusyawaratan Desa mampu menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, serta penyaluran aspirasi masyarakat secara profesional, berintegritas, dan bersinergi dengan Pemerintah Desa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat.
"Semoga amanah yang telah diberikan oleh masyarakat dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan semangat pengabdian demi terwujudnya Desa Sumberkejayan yang semakin maju, mandiri, sejahtera, dan demokratis."