MUSRENBANG DESA SUMBERKEJAYAN BAHAS RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025 DAN DU-RKP TAHUN 2027

  • Nov 11, 2025
  • EDI SANTIJO

MUSRENBANG DESA SUMBERKEJAYAN BAHAS RANCANGAN RKP DESA TAHUN 2025 DAN DU-RKP TAHUN 2027

Sumberkejayan, 10 November 2025 — Pemerintah Desa Sumberkejayan, Kecamatan Mayang, Kabupaten Jember, menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (MUSRENBANGDES) dalam rangka pembahasan Rancangan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2025 serta Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Desa Tahun 2027, pada Senin, 10 November 2025, bertempat di Balai Desa Sumberkejayan.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Sumberkejayan Yasin, Ketua BPD Ferdy Cristiantoro S, perangkat desa, LPM, kader PKK, tokoh masyarakat, serta perwakilan RT/RW dan lembaga desa lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Desa Yasin menyampaikan bahwa Musrenbang Desa merupakan forum penting dalam menentukan arah pembangunan desa agar selaras dengan kebutuhan masyarakat dan prioritas pembangunan daerah.

“Melalui Musrenbang ini, kita bersama-sama menyusun rencana kerja yang benar-benar berpihak pada masyarakat dan menjawab permasalahan prioritas di desa,” ujar Yasin.

Sementara itu, Ketua BPD Ferdy Cristiantoro S menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam setiap tahapan perencanaan agar hasil pembangunan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat.

Adapun hasil pembahasan dalam Musrenbang Desa ini meliputi penetapan program prioritas pembangunan tahun 2025, yang mencakup sektor pemberdayaan masyarakat, peningkatan infrastruktur desa, pelayanan dasar kesehatan, serta pengembangan ekonomi lokal. Selain itu, forum juga menyusun Daftar Usulan RKP (DU-RKP) untuk Tahun 2027 sebagai bahan acuan perencanaan jangka menengah desa.

Kegiatan berlangsung lancar dan penuh semangat gotong royong. Diharapkan melalui Musrenbang Desa ini, pembangunan di Desa Sumberkejayan semakin terarah, transparan, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.